- Mengisi formulir pendaftaran
- Usia 2 - 6 tahun (usia sekolah dan penyandang Autis yang sedang bersekolah pada satuan pendidikan
- Menyerahkan fotokopi akta kelahiran anak
- Menyerahkan fotokopi KTP orang tua
- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga
- Menyerahkan foto anak 3 x 4 (2 lembar)
- Asessment
Catatan:
setelah melengkapi berkas diatas, anak masuk daftar tunggu terlebih dahulu, kemudian untuk jadwal assesment pihak PLA akan menghubungi orang tua anak melalui telpon/HP.
orangtua yang anaknya belum dipanggil untuk asessment, diperbolehkan untuk konsultasi dengan dokter/asessor yang ada di Pusat Layanan Autis Prov.Kalsel
Posting Komentar